Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah,
baik,
buruk,
dan tanggung
jawab.
St. John of
Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy).
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen".
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat
(kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang
sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme
berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion
dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi,
profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang
profesional (Longman, 1987).
Seseorang yang
memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan
kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri
sebagai berikut
1. Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar
kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
kode etik
profesi merupakan suatu tatanan etika
yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik
umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki
sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik
juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau
tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Jenis-jenis
ancaman (threats) :
Semakin berkembangnya dunia IT,
semakin besar juga kemungkinan terjadinya kejahatan-kejahatan teknologi.
Kejahatan tersebut dapat dilihat dari jenis-jenis ancaman (threats) yang
dapat dilakukan akibat menggunakan IT. Untuk itu sebagai pengguna IT, kita
harus dapat mengetahui jenis-jenis ancaman (threats) yang mungkin terjadi itu.
National Security Agency (NSA) dalam dokuman Information Assurance
Technical Framework (IATF) menggolongkan lima jenis ancaman pada sistem
Teknologi Informasi.
1) Serangan Pasif
Tipe serangan ini adalah analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah
kode trafik yang dienkripsi, dan .menangkap informasi untuk proses otentifikasi
(contohnya password).
2) Serangan Aktif
Tipe serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan
memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau
memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif ini termasuk penyusupan ke
jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi
elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh.
3) Serangan Jarak Dekat
Dalam tipe serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti
jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan
memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan
jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
4) Orang Dalam
Tipe serangan ini bisa diakibatkan oleh orang di dalam organisasi, baik yang
disengaja dan tidak disengaja. Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk
mencuri, merusak informasi, menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok
akses kepada informasi. Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih
disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe
serangan ini.
5) Serangan Distribusi
Dalam tipe serangan ini, hacker dapat menyusupkan sejumlah kode ke produk
sehingga membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan illegal.
Tujuan serangan ini adalah untuk memodifikasi peranti keras atau peranti lunak
pada saat produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari.
CyberCrime
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan
hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya
antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau cybercrime.
Sumber :
http://salmunan.blogspot.com/2012/03/ciri-ciri-profesionalisme-dan-ancaman.html
id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi